Tuesday, February 8, 2011

Politik Bahasa Nasional Dalam Rangka Pengembangan Dan Pelestarian Bahasa Indonesia Di Masa Datang


Pendahuluan
            Bukan hal yang baru lagi jika dikatakan bahwa bahasa dan masyarakat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berhubungan sehingga terbentuk kerjasama antara individu-individu itu. Hubungan itu hanya mungkin terjadi bila ada alat penghubungnya, dan dalam hal ini adalah bahasa. Bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota masyarakat yaitu individu-individu tadi sebagai manusia yang berpikir, merasa, dan berkeinginan. Pikiran, perasaan, dan keinginan baru terwujud bila dinyatakan, dan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa. Apa yang kita pikirkan tidaklah berarti sebelum itu dinyatakan dengan bahasa, dan diketahui, ditanggapi, atau diberi reksi oleh individu yang lain. Demikian pula dengan perasaan dan keinginan kita. Setelah perasaan, pikiran, dan keinginan itu diwujudkan dengan bahasa dan beroleh tanggapan oleh individu yang lain sebagai anggota masyarakat, barulah ia berarti.
            Makin rendah peradaban suatu masyarakat, makin sederhana bahasanya karena anggota-anggota masyarakat itu hanya membutuhkan simbol-simbol sederhana untuk menyatakan keinginan, kemauan, perasaan, serta pikirannya. Yang dinyatakannya dengan bahasanya hanyalah hal-hal yang sederhana yang ditemukannya dalam kehidupannya. Sehari-hari. Makin berkembang kebudayaan suatu bangsa dan makin tinggi peradabannya, makin luas pula jangkauan pemikirannya, dank arena itu ia membutuhkan bahasa yang berkemampuan tinggi untuk menyatakan semua yang dipikirkannya.
            Dalam masyarakat yang sudah maju, fungsi bahasa akan semakin banyak. Bila dalam masyarakat primitif bahasa lebih berfungsi sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari saja agar seorang individu dapat berhubungan dengan individu yang lain, sehingga mereka dapat bekerja sama, maka dalam masyarakat yang sudah maju dan berkembang, fungsi bahasa menjadi lebih banyak. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: dapat berfungsi untuk keperluan pendidikan, untuk administrasi pemerintahan, bagi perdagangan antarnegara dan antarbangsa, politik, ilmu, dan teknologi.
            Masyarakat maju dan modern seperti dilukiskan itu membutuhkan bahasa yang mampu digunakan dalam semua keperluan yang disebutkan tadi. Karena itu bahasa harus kaya, bukan saja dalam pemilikan kosakatanya, melainkan juga dalam penggunaan bahasa yang lebih luas. Untuk keperluan pendidikan, ilmu, teknologi, politik, ekonomi, dan kebudayaan dalam arti luas, bahasa membutuhkan istilah serta struktur yang luwes sehingga dapat menampung berbagai macam pengungkapan pemikiran yang tinggi dan rumit. Fungsi bahasa seperti itu tidak dapat diemban oleh bahasa yang miskin, yang tidak berkemampuan untuk mengungkapkan segala hal yang rumit itu. Di sini kita melihat bahwa makin maju suatu bangsa serta makin modern penghidupannya, akan makin berkembang pula bahasanya. Perkembangan bahasa itu harus sejalan dan seiring dengan kemajuan kebudayaan serta peradaban bangsa sebagai pemilik dan pemakai bahasa itu.
            Bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu yang miskin, bahasa yang pada mulanya lebih bersifat lingua franca sebagai bahasa penghubung antarindividu yang tersebar di Nusantara, yang berbeda-beda bahasanya. Bahasa ini lebih bersifat bahasa pergaulan. Sejak kita merdeka, kita menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, kita tetapkan pula menjadi bahasa resmi di negara kita dan kita gunakan sebagai bahasa persatuan, bahasa pengantar di sekolah-sekolah, bahasa ilmu dan teknologi. Semuanya itu terjadi karena bangsa kita juga berubah menjadi bangsa modern mengikuti perkembangan dan kemajuan dunia modern. Dengan sendirinya bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu itu harus kita perkaya. Beribu-ribu kata baru muncul, istilah-istilah baru kita ciptakan. Dari segi struktur, kita tingkatkan swadayanya sehingga dapat kita rumuskan segala pikiran yang tinggi dan rumit itu dengan bahasa Indonesia ini. Bahasa Indonesia perlahan-lahan tumbuh menjadi bahasa yang canggih, yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pemakainya.
            Hal yang dulu disangsikan oleh bekas penjajah kita, bangsa Belanda, tidak menjadi kenyataan. Bahasa Indonesia dapat menggantikan kedudukan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar pengajaran dan bahasa ilmu. Semuanya itu hanya mungkin karena dengan kesadaran tinggi kita bina bahasa Indonesia menjadi bahasa yang berkemampuan tinggi. Lihatlah bagaimana disertasi untuk mencapai gelar doktor ditulis dalam bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa asing, baik ilmu eksakta maupun non eksakta. Bukankah ini suatu bukti bahwa bahasa Indonesia telah berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya yang maju dan modern. Tetapi haruslah diakui bahwa perkembangannya ini belum mencapai puncaknya. Kita masih membutuhkan waktu beberapa dasarwasa lagi bagi penyempurnaannya. Akan tetapi kita harus yakin bahwa kelak bahasa Indonesia menjadi bahasa yang kaya dan mantap seperti bahasa Inggris, Jerman, atau Perancis.
            Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan tiap lima tahun sekali adalah bukti bahwa kita masih terus-menerus berusaha ke arah menjadikan bahasa Indonesia bahasa yang kaya, yang dicintai oleh para pemakainya dan digunakan secara sadar dengan baik, baik sebagai bahasa lisan maupun tulisan. Pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa adalah rangkaian usaha ke arah pengembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sungguh berperan nyata dan positif dalam perkembangan dan pengembangan masyarakat Indonesia sehingga bahasa Indonesia haruslah mampu survive di tengah era globalisasi ini sebagai sebuah bahasa yang saya sebutkan di atas, kaya dan mantap seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia ini.

Politik Bahasa Nasional
            Jika kita berbicara tentang bahasa Indonesia, kita tidak dapat melepaskan diri dari masalah bahasa daerah dan bahasa asing. Mengapa? Sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia sangat erat tautannya dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada saat ikrar pemuda pada hari Sumpah Pemuda tahun 1928 itu dicetuskan, yang diberi nama bahasa Indonesia itu tidak lain daripada bahasa Melayu. Tetapi dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya, bahasa Melayu yang telah berubah nama menjadi bahasa Indonesia itu terus diperkaya. Sumbernya adalah bahasa daerah dan bahasa asing. 
            Bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah diperkaya dengan berbagai unsure bahasa daerah dan bahasa asing sehingga ia telah menjelma menjadi satu bahasa baru dari satu bangsa baru yaitu bangsa Indonesia. Karena itu, tidak mungkin kita berbicara tentang bahasa Indonesia tanpa menyinggung bahasa daerah dan bahasa asing. Ketiganya merupakan suatu yang padu, tidak dapat dipisah-pisahkan, dan memiliki hubungan timbal balik. Hubungan itu mempunyai dampak positif maupun negatif. Positif dalam hal sumbangannya untuk memperkaya bahasa Indonesia, dan negatif dalam hal timbulnya interferensi antara kedua bahasa. Pengolahan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional haruslah merupakan pengolahan menyeluruh sebagai kebijaksanaan nasional mengenai bahasa dan sastra kita dan inilah yang disebut politik bahasa nasional. Politik di sini tidak mempunyai konotasi seperti politik dalam kenegaraan dalam arti sempit, tetapi berkonotasi kepada kebijaksanaan penanganan masalah kebahasaan dan kesusastraan Indonesia secara nasional. Politik bahasa nasional juga berhubungan dengan sangkut pautnya bahasa Indonesia dengan masalah masalah nasional secara luas.
            Tujuan politik bahasa nasional ada tiga, ialah:
  1. Perencanaan dan perumusan kerangka dasar kebijaksanaan di dalam kebahasaan;
  2. Perumusan dan penyusunan ketentuan-ketentuan dan garis-garis kebijakan umum mengenai penelitian, pengembangan, pembakuan, dan pengajaran bahasa termasuk sastra;
  3. Penyusunan rencana pengembangan kebijaksanaan nasional.
            Dalam kebijakan bahasa nasional yang berencana, terarah, dan terperinci itu, kita dapat mengatur fungsi antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah di satu pihak dengan bahasa-bahasa asing yang digunakan di Indonesia pada pihak lain. Yang jelas ialah bahwa politik bahasa nasional menempatkan kedudukan bahasa Indonesia pada titik pusat. Bahasa Indonesia menjadi urusan negara karena sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV, Pasal 36: “Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara”. Ketentuan ini memberikan dasar yang kokoh serta resmi mengenai penggunaan bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ketentuan itu, jelaslah bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tidak lagi hanya dipakai sebagai bahasa perhubungan/pergaulan dalam tingkat nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan dalam semua kesempatan, pertemuan, pembicaraan yang sifatnya resmi baik lisan maupun tulisan.
            Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki multifungsi, antara lain sebagai pelaksana administrasi pemerintahan, pendidikan dan pengajaran, pengembangan kesusastraan nasional, peningkatan mutu media massa, dan sebagai penulisan buku-buku pelajaran maupun buku-buku ilmu pengetahuan. Sebagai alat perjuangan bangsa, bahasa Indonesia telah terbukti menjadi alat pemersatu yang paling jitu. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beratus-ratus suku bangsa ini dalam masa pertumbuhan yang relatif singkat, perlahan-lahan tetapi tetap dan mantap, membentuk satu bangsa karena ikatan perasaan kebangsaan yang makin lama makin menjadi kuat dan akhirnya mengalahkan rasa kedaerahan yang mulanya sangat kuat pada diri tiap-tiap suku tersebut. Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia harus menentukan ciri-ciri bahasa baku, bahasa yang menjadi acuan bagi penggunaan bahasa ragam resmi baik lisan maupun tulisan. Bagaimana bentuk bahasa baku yang dimaksud dan apa itu bahasa baku, siapa yang harus menetapkan bahasa baku itu dan hal-hal lain yang menyangkut masalah itu perlu ditetapkan. Hal itu juga menjadi masalah dan perlu dituangkan di dalam politik bahasa nasional.

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Politik Bahasa Nasional
            Dalam penentuan politik bahasa nasional, hal-hal yang disebutkan di bawah ini perlu sekali mendapat perhatian.
  1. Bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman dalam bahasa, adat-istiadat, kebudayaan, pendidikan, bahkan kepentingannya.
  2. Bahwa bahasa Indonesia mengenal bentuk bahasa lisan dan bahasa tulisan, dan kedua bentuk bahasa itu pada umumnya berbeda. Bahasa lisan di tiap daerah memiliki coraknya sendiri-sendiri karena pengaruh penggunaan bahasa setempat atau pengaruh antarindividu dilihat dari segi kedudukan sosialnya, atau dari segi adat.
  3. Bahwa pemerkayaan bahasa Indonesia oleh bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing telah menyerap berbagai unsur fonologi, morfologi, dan sintaksis serta kosakata yang tidak sedikit jumlahnya.
  4. Bahwa bahasa Indonesia perlu diperkaya dan disempurnakan dengan berbagai istilah agar dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi modern.
            Sehubungan dengan yang disebutkan pada butir 1 di atas, kita mungkin bertanya, mungkinkah bahasa Indonesia memiliki corak yang sama untuk seluruh Indonesia? Jawabnya, untuk tuturan resmi, kita dapat menjawab ya, tetapi di dalam batas-batas tertentu. Bahasa tulisan lebih memberikan kemungkinan untuk itu daripada bahasa lisan dalam penggunaan struktur fonologi, morfologi, sintaksis, dan penggunaan kosakata. Dalam bahasa lisan, terdapat jauh lebih banyak kelonggaran baik secara struktur bahasa maupun dalam penggunaan kosakata yang ditimbulkan oleh pengaruh dialek setempat, pengaruh bahasa daerah, pengaruh orang yang diajak bicara, pengaruh tempat di mana pembicaraan dilakukan, dan terutama pengaruh situasi.
            Bahasa yang sudah mantap, seperti bahasa Belanda dan Inggris, memperlihatkan bahwa bahasa lisan dan tulisannya, struktur dasar bahasa ragam resminya hampir tidak berbeda. Hendaknya ragam lisan bahasa Indonesia dalam tuturan resmi seperti pidato, diskusi, ceramah, bahasa kuliah/pelajaran juga demikian. Tuturan dalam suasana santai memang sangat bergantung kepada keadaan, tempat, dan situasi.
            Sehubungan dengan butir 2 yaitu bahasa lisan dan tulisan saya beranggapan bahwa yang penting sekali dibina adalah bahasa tulisan. Kita dapat menetapkan kaidah tetap bagi bahasa tulisan. Bahasa lisan, seperti yang sudah dikatakan tadi, dapat lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor situasi yang dapat memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur. Dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kalimat. Di samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya oleh intonasi, oleh gerak-gerik pembicara, dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulis, alat atau sarana yang membantu memperjelas pengertian seperti dalam bahasa lisan itu tidak ada. Itulah sebabnya bahasa tulis harus selalu disusun lebih sempurna.

Bahasa Daerah
            Kita yang mengaku bangsa Indonesia ini terdiri atas beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing memiliki adat-istiadat dan bahasanya sendiri. Seperti pada pembahasan saya sebelumnya, bahasa daerah merupakan salah satu unsur pemerkaya bahasa Indonesia selain bahasa asing. Oleh karenanya, ketiganya merupakan sebuah bagian yang padu dan tidak dapat dipisahkan. Bahasa daerah itu pada sebagian penuturnya telah mendarah daging karena setiap hari digunakan. Karena itu, janganlah heran apabila bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang kita kenal besar pengaruhnya bagi bahasa Indonesia yang kita kuasai kemudian. Sering kita tidak sadar bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan bukanlah bahasa Indonesia yang murni, melainkan bahasa Indonesia yang sudah dipengaruhi oleh bahasa daerah. Pengaruh itu ada bermacam-macam: ada pengaruh makna kata, ada pengaruh bentukan kata, dan ada pula pengaruh struktur kalimat. Juga pengaruh intonasi dan lafal sering kita dengarkan dengan jelas pada seseorang yang bertutur bahasa Indonesia. Telinga yang sudah biasa mendengar bermacam-macam bahasa daerah di Indonesia akan segera dapat mengenal dari suku manakah orang yang menggunakan bahasa Indonesia itu.
            Dalam menetukan kebijakan bahasa nasional, bahasa daerah tertentu perlu dikembangkan dan dibakukan. Jika dikehendaki oleh penuturnya, bahasa daerah yang besar jumlah penuturnya dapat diajarkan di sekolah sebagai mata pelajaran walaupun tidak lagi digunakan sebagai bahasa pengantar, contoh mata pelajaran Basa Sunda yang diajarkan di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Harus pula diketahui berapa jumlah bahasa daerah yang ada, berapa jumlah penutur bahasa daerah itu masing-masing, bahasa daerah mana yang harus diteliti dan didokumentasikan, disusun kaidahnya, kamusnya, agar bahasa daerah tersebut dapat terpelihara karena memiliki dokumentasi. Hasil usaha tersebut perlu bagi bahasa itu sendiri, bagi keperluan studi perbandingan, dan bagi pengembangan bahasa nasional.

            Mengenai bahasa daerah yang disebutkan dalam butir 3 di atas, kita tahu bahwa dalam UUD 1945 dinyatakan juga bahwa bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh negara karena ia merupakan bagian daripada kebudayaan bangsa yang hidup. Politik bahasa nasional harus memperhitungkan kelangsungan hidup bahasa daerah karena bahasa daerah mencerminkan kekayaan budaya kita dan bahasa daerah selalu dapat kita manfaatkan bagi pengembangan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia agar tetap dapat eksis di masa depan.

Bahasa Asing
             Mengenai bahasa asing, politik bahasa nasional perlu menetapkan kebijaksanaan mengenai kedudukan bahasa-bahasa asing itu, peranannya bagi kepentingan nasional dan tujuan yang ingin kita capai dengan pengajaran bahasa asing di lembaga-lembaga pendidikan kita. Di negara ini, kita menetapkan bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa asing pertama. Penetapan itu tentu didasarkan pada peranan bahasa Inggris dalam hubungan internasional. Begitu banyak buku yang ditulis dalam bahasa Inggris mengenai bermacam-macam ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang berguna bagi kita. Hanya bila kita dapat memanfaatkan buku-buku itu, kita dapat memetik fedahnya bagi kepentingan nasional.
            Sebagian orang risau melihat banyaknya kata dari bahasa asing dan istilah-istilah asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia. Hal itu tidaklah perlu terlalu dirisaukan karena bahasa Indonesia hanya dapat menjadi bahasa yang kaya dan mantap apabila ia tidak menutup pintu terhadap masuknya kata dan unsur baru baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing. Semua unsur yang dapat memperkaya bahasa Indonesia seharusnyalah kita terima. Tentu saja kita harus mengutamakan swadaya bahasa kita, bahasa Indonesia. Mengangkat kembali kata Bahasa Indonesia asli yang sudah “tenggelam”, atau meningkatkan kemampuan bahasa kita, bahasa Indonesia itu sendiri, dalam bentukan baru di bidang fonologi, morfologi, dan sintaksis untuk menemukan makna baru yang singkat, tepat, tetapi teliti. Upaya itu merupakan suatu usaha yang sangat positif dalam memperkaya bahasa kita.



Penutup dan Saran
            Kita yang hidup dalam masa pertumbuhan bahasa kita ini harus dapat memberikan perhatian yang lebih kepada bahasa Indonesia. Karena jika tidak, kita tidak akan dapat mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya dengan baik. Kita akan ketinggalan oleh laju perkembangannya, malah mungkin akan terbawa hanyut oleh arus salah kaprah dewasa ini yang banyak dijumpai dalam pemakaian bahasa kita. Jangan menganggap bahasa Indonesia itu mudah. Yang bahasa adalah bahasa Indonesia lisan yang kita gunakan dalam pergaulan sehari-hari. Tetapi bahasa Indonesia ragam resmi yang baku tidah semudah yang kita pikir. Seseorang yang tidak biasa menggunakan bahasa Indonesia secara teratur dalam bertutur akan merasakan kesukarannya bila ia tiba-tiba diminta berbicara dalam ragam bahasa formal. Demikan pula dengan seseorang yang tidak biasa menulis akan merasa sukar bila ia harus membuat karangan, misalnya surat resmi, kertas kerja, atau laporan ilmiah.
            Sikap kita terhadap bahasa Indonesia sering kali negatif. Untuk hal ini dapat diberikan contoh yang sederhana tentang betapa kurang atau malah tidak adanya perhatian kita terhadap bahasa Indonesia yang tiap hari kita gunakan itu. Jika kita bertutur bahasa asing, kita selalu ingin menjaga agar bahasa asing yang kita gunakan itu baik, bersih dari kesalahan. Ini sikap yang baik dan positif. Tetapi mengapa bila berbahasa Indonesia, sikap tadi menjadi berubah? Kita seolah-olah tidak peduli, kita merasa tidak ada kekurangan pada diri kita atas kekurangsanggupan kita menggunakan bahasa Indonesia itu dengan baik, akan kesalahan bahasa yang banyak kita buat baik susunan kata dalam kalimat, bentukan kata, maupun kata dengan makna yang tepat. Contoh berbahasa yang kurang baik ini dapat kita saksikan dan kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika bangsa Indonesia sebagai pemilik dan pemakai bahasa Indonesia terus bersikap negatif terhadap bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia akan berkembang secara kacau dan tak akan pernah menjadi bahasa yang mantap.
            Bahasa Indonesia dalam pertumbuhan dan perkembangannya masih berada di tengah perjalanan, namun pembakuan tata bahasa merupakan suatu hal yang mendesak. Pembakuan tata bahasa rasanya perlu segera beroleh prioritas karena pembakuan bahasa Indonesia merupakan salah satu garapan politik bahasa nasional. Para guru yang berdiri di depan kelas sangat memerlukan pegangan mantap agar mereka tidak dihadapkan pada keragu-raguan untuk menetapkan mana yang benar atau baku dan mana yang tidak. Tetapi sampai saat ini, bidang tata bahasa saya rasa kurang terlalu serius digarap, sedangkan banyak sekali yang perlu ditetapkan lagi mengenai kaidah bahasa Indonesia. Buku-buku tata bahasa yang ada rasanya sudah ketinggalan jaman. Kita dihadapkan pada banyak sekali bentukan baru yang selalu mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu dan semakin modernnya masyarakat sehingga kita mau tidak mau harus selalu “up to date”. Hampir selalu ada struktur kata dan kalimat baru yang dipakai di masyarakat, tetapi tetap dianggap bentuk nonbaku. Bahkan kalau perlu, tiap sepuluh tahun sekali diadakan peninjauan kembali terhadap struktur bahasa yang hidup dan digunakan oleh masyarakat pemakainya sehingga mungkin saja dalam 50 tahun mendatang bahasa kita sudah dapat memperbaiki masalah-masalah tersebut.
            Bahasa yang teratur, bahasa yang mantap, harus memiliki kaidah yang mantap pula. Penggunaan bahasa bahasa yang menunjukkan gejala hiperkorek, pleonastis, dan kontaminasi hendaknya dapat diperbaiki dan diluruskan. Lebih-lebih masalah “salah kaprah” dalam penggunaan bahasa haruslah dapat diberantas atau sekurang-kurangnya diusahakan berkurang. Untuk mewujudkan hal ini, peranan lembaga bahasa dan lembaga pendidikan sangatlah menentukan. Akhir kata, kita semua sebagai manusia Indonesia haruslah mempunyai sebuah keinginan agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa ilmiah yang berkemampuan tinggi dan mantap. Bahasa akademik memerlukan ketepatan, kejelasan, keteraturan, serta keindahan secara estetik. Berhubungan dengan eksistensi bahasa Indonesia 50 tahun yang akan datang, beberapa hal yang saya kemukakan di atas ada baiknya perlu diperhatikan apabila bahasa Indonesia masih ingin eksis sebagai bahasa persatuan kita di masa mendatang.











DAFTAR PUSTAKA

Ø  Alisjahbana, S. Takdir. Politik Bahasa Nasional dan Pembinaan Bahasa Indonesia dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 1. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1976.
Ø  Badudu, J.S. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar, jilid 3. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993.
Ø  Halim, Amran. Fungsi Politik Bahasa Nasional dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 1. sda.
Ø  Wojowasito, S. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Daerah dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 2. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1976.






















Abstraction


            Our attitude towards Indonesian language is often negative. The perfect example of such condition is how our attention in concerning Indonesian language still minimum or even lower. We sometimes don’t care about using Indonesian language well or in proper manner. We don’t feel sorry for our self if we use Indonesian language not in proper way. We don’t care at all. When someone become customary of using Indonesian not in proper manner, he will find difficulties in using Indonesian in much more formal form. If this kind of habit continues, I’m afraid that Indonesian language will never develop it self and sooner or later will lost its existence. We, Indonesian, that lives in the developing era of this language, should preserve it in order to catch up with the world.  
            In the end we, as Indonesians, should have a commitment to make Indonesians language become a highly evolve scientific language in order to catch up with the world, like I said previously. Academic language requires occurrence, order, and esthetic beauty. Regarding with the existence of Indonesian language in the future, sincerely hope that my writings may just give just a slight contribution to the development of our “so called” unity language.  

0 comments:

Post a Comment

Tuesday, February 8, 2011

Politik Bahasa Nasional Dalam Rangka Pengembangan Dan Pelestarian Bahasa Indonesia Di Masa Datang


Pendahuluan
            Bukan hal yang baru lagi jika dikatakan bahwa bahasa dan masyarakat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berhubungan sehingga terbentuk kerjasama antara individu-individu itu. Hubungan itu hanya mungkin terjadi bila ada alat penghubungnya, dan dalam hal ini adalah bahasa. Bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota masyarakat yaitu individu-individu tadi sebagai manusia yang berpikir, merasa, dan berkeinginan. Pikiran, perasaan, dan keinginan baru terwujud bila dinyatakan, dan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa. Apa yang kita pikirkan tidaklah berarti sebelum itu dinyatakan dengan bahasa, dan diketahui, ditanggapi, atau diberi reksi oleh individu yang lain. Demikian pula dengan perasaan dan keinginan kita. Setelah perasaan, pikiran, dan keinginan itu diwujudkan dengan bahasa dan beroleh tanggapan oleh individu yang lain sebagai anggota masyarakat, barulah ia berarti.
            Makin rendah peradaban suatu masyarakat, makin sederhana bahasanya karena anggota-anggota masyarakat itu hanya membutuhkan simbol-simbol sederhana untuk menyatakan keinginan, kemauan, perasaan, serta pikirannya. Yang dinyatakannya dengan bahasanya hanyalah hal-hal yang sederhana yang ditemukannya dalam kehidupannya. Sehari-hari. Makin berkembang kebudayaan suatu bangsa dan makin tinggi peradabannya, makin luas pula jangkauan pemikirannya, dank arena itu ia membutuhkan bahasa yang berkemampuan tinggi untuk menyatakan semua yang dipikirkannya.
            Dalam masyarakat yang sudah maju, fungsi bahasa akan semakin banyak. Bila dalam masyarakat primitif bahasa lebih berfungsi sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari saja agar seorang individu dapat berhubungan dengan individu yang lain, sehingga mereka dapat bekerja sama, maka dalam masyarakat yang sudah maju dan berkembang, fungsi bahasa menjadi lebih banyak. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: dapat berfungsi untuk keperluan pendidikan, untuk administrasi pemerintahan, bagi perdagangan antarnegara dan antarbangsa, politik, ilmu, dan teknologi.
            Masyarakat maju dan modern seperti dilukiskan itu membutuhkan bahasa yang mampu digunakan dalam semua keperluan yang disebutkan tadi. Karena itu bahasa harus kaya, bukan saja dalam pemilikan kosakatanya, melainkan juga dalam penggunaan bahasa yang lebih luas. Untuk keperluan pendidikan, ilmu, teknologi, politik, ekonomi, dan kebudayaan dalam arti luas, bahasa membutuhkan istilah serta struktur yang luwes sehingga dapat menampung berbagai macam pengungkapan pemikiran yang tinggi dan rumit. Fungsi bahasa seperti itu tidak dapat diemban oleh bahasa yang miskin, yang tidak berkemampuan untuk mengungkapkan segala hal yang rumit itu. Di sini kita melihat bahwa makin maju suatu bangsa serta makin modern penghidupannya, akan makin berkembang pula bahasanya. Perkembangan bahasa itu harus sejalan dan seiring dengan kemajuan kebudayaan serta peradaban bangsa sebagai pemilik dan pemakai bahasa itu.
            Bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu yang miskin, bahasa yang pada mulanya lebih bersifat lingua franca sebagai bahasa penghubung antarindividu yang tersebar di Nusantara, yang berbeda-beda bahasanya. Bahasa ini lebih bersifat bahasa pergaulan. Sejak kita merdeka, kita menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, kita tetapkan pula menjadi bahasa resmi di negara kita dan kita gunakan sebagai bahasa persatuan, bahasa pengantar di sekolah-sekolah, bahasa ilmu dan teknologi. Semuanya itu terjadi karena bangsa kita juga berubah menjadi bangsa modern mengikuti perkembangan dan kemajuan dunia modern. Dengan sendirinya bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu itu harus kita perkaya. Beribu-ribu kata baru muncul, istilah-istilah baru kita ciptakan. Dari segi struktur, kita tingkatkan swadayanya sehingga dapat kita rumuskan segala pikiran yang tinggi dan rumit itu dengan bahasa Indonesia ini. Bahasa Indonesia perlahan-lahan tumbuh menjadi bahasa yang canggih, yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pemakainya.
            Hal yang dulu disangsikan oleh bekas penjajah kita, bangsa Belanda, tidak menjadi kenyataan. Bahasa Indonesia dapat menggantikan kedudukan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar pengajaran dan bahasa ilmu. Semuanya itu hanya mungkin karena dengan kesadaran tinggi kita bina bahasa Indonesia menjadi bahasa yang berkemampuan tinggi. Lihatlah bagaimana disertasi untuk mencapai gelar doktor ditulis dalam bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa asing, baik ilmu eksakta maupun non eksakta. Bukankah ini suatu bukti bahwa bahasa Indonesia telah berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya yang maju dan modern. Tetapi haruslah diakui bahwa perkembangannya ini belum mencapai puncaknya. Kita masih membutuhkan waktu beberapa dasarwasa lagi bagi penyempurnaannya. Akan tetapi kita harus yakin bahwa kelak bahasa Indonesia menjadi bahasa yang kaya dan mantap seperti bahasa Inggris, Jerman, atau Perancis.
            Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan tiap lima tahun sekali adalah bukti bahwa kita masih terus-menerus berusaha ke arah menjadikan bahasa Indonesia bahasa yang kaya, yang dicintai oleh para pemakainya dan digunakan secara sadar dengan baik, baik sebagai bahasa lisan maupun tulisan. Pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa adalah rangkaian usaha ke arah pengembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sungguh berperan nyata dan positif dalam perkembangan dan pengembangan masyarakat Indonesia sehingga bahasa Indonesia haruslah mampu survive di tengah era globalisasi ini sebagai sebuah bahasa yang saya sebutkan di atas, kaya dan mantap seperti bahasa-bahasa lainnya di dunia ini.

Politik Bahasa Nasional
            Jika kita berbicara tentang bahasa Indonesia, kita tidak dapat melepaskan diri dari masalah bahasa daerah dan bahasa asing. Mengapa? Sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia sangat erat tautannya dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Seperti yang sudah saya singgung sebelumnya bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada saat ikrar pemuda pada hari Sumpah Pemuda tahun 1928 itu dicetuskan, yang diberi nama bahasa Indonesia itu tidak lain daripada bahasa Melayu. Tetapi dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya, bahasa Melayu yang telah berubah nama menjadi bahasa Indonesia itu terus diperkaya. Sumbernya adalah bahasa daerah dan bahasa asing. 
            Bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah diperkaya dengan berbagai unsure bahasa daerah dan bahasa asing sehingga ia telah menjelma menjadi satu bahasa baru dari satu bangsa baru yaitu bangsa Indonesia. Karena itu, tidak mungkin kita berbicara tentang bahasa Indonesia tanpa menyinggung bahasa daerah dan bahasa asing. Ketiganya merupakan suatu yang padu, tidak dapat dipisah-pisahkan, dan memiliki hubungan timbal balik. Hubungan itu mempunyai dampak positif maupun negatif. Positif dalam hal sumbangannya untuk memperkaya bahasa Indonesia, dan negatif dalam hal timbulnya interferensi antara kedua bahasa. Pengolahan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional haruslah merupakan pengolahan menyeluruh sebagai kebijaksanaan nasional mengenai bahasa dan sastra kita dan inilah yang disebut politik bahasa nasional. Politik di sini tidak mempunyai konotasi seperti politik dalam kenegaraan dalam arti sempit, tetapi berkonotasi kepada kebijaksanaan penanganan masalah kebahasaan dan kesusastraan Indonesia secara nasional. Politik bahasa nasional juga berhubungan dengan sangkut pautnya bahasa Indonesia dengan masalah masalah nasional secara luas.
            Tujuan politik bahasa nasional ada tiga, ialah:
  1. Perencanaan dan perumusan kerangka dasar kebijaksanaan di dalam kebahasaan;
  2. Perumusan dan penyusunan ketentuan-ketentuan dan garis-garis kebijakan umum mengenai penelitian, pengembangan, pembakuan, dan pengajaran bahasa termasuk sastra;
  3. Penyusunan rencana pengembangan kebijaksanaan nasional.
            Dalam kebijakan bahasa nasional yang berencana, terarah, dan terperinci itu, kita dapat mengatur fungsi antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah di satu pihak dengan bahasa-bahasa asing yang digunakan di Indonesia pada pihak lain. Yang jelas ialah bahwa politik bahasa nasional menempatkan kedudukan bahasa Indonesia pada titik pusat. Bahasa Indonesia menjadi urusan negara karena sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV, Pasal 36: “Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara”. Ketentuan ini memberikan dasar yang kokoh serta resmi mengenai penggunaan bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ketentuan itu, jelaslah bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tidak lagi hanya dipakai sebagai bahasa perhubungan/pergaulan dalam tingkat nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan dalam semua kesempatan, pertemuan, pembicaraan yang sifatnya resmi baik lisan maupun tulisan.
            Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki multifungsi, antara lain sebagai pelaksana administrasi pemerintahan, pendidikan dan pengajaran, pengembangan kesusastraan nasional, peningkatan mutu media massa, dan sebagai penulisan buku-buku pelajaran maupun buku-buku ilmu pengetahuan. Sebagai alat perjuangan bangsa, bahasa Indonesia telah terbukti menjadi alat pemersatu yang paling jitu. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beratus-ratus suku bangsa ini dalam masa pertumbuhan yang relatif singkat, perlahan-lahan tetapi tetap dan mantap, membentuk satu bangsa karena ikatan perasaan kebangsaan yang makin lama makin menjadi kuat dan akhirnya mengalahkan rasa kedaerahan yang mulanya sangat kuat pada diri tiap-tiap suku tersebut. Sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia harus menentukan ciri-ciri bahasa baku, bahasa yang menjadi acuan bagi penggunaan bahasa ragam resmi baik lisan maupun tulisan. Bagaimana bentuk bahasa baku yang dimaksud dan apa itu bahasa baku, siapa yang harus menetapkan bahasa baku itu dan hal-hal lain yang menyangkut masalah itu perlu ditetapkan. Hal itu juga menjadi masalah dan perlu dituangkan di dalam politik bahasa nasional.

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Politik Bahasa Nasional
            Dalam penentuan politik bahasa nasional, hal-hal yang disebutkan di bawah ini perlu sekali mendapat perhatian.
  1. Bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman dalam bahasa, adat-istiadat, kebudayaan, pendidikan, bahkan kepentingannya.
  2. Bahwa bahasa Indonesia mengenal bentuk bahasa lisan dan bahasa tulisan, dan kedua bentuk bahasa itu pada umumnya berbeda. Bahasa lisan di tiap daerah memiliki coraknya sendiri-sendiri karena pengaruh penggunaan bahasa setempat atau pengaruh antarindividu dilihat dari segi kedudukan sosialnya, atau dari segi adat.
  3. Bahwa pemerkayaan bahasa Indonesia oleh bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing telah menyerap berbagai unsur fonologi, morfologi, dan sintaksis serta kosakata yang tidak sedikit jumlahnya.
  4. Bahwa bahasa Indonesia perlu diperkaya dan disempurnakan dengan berbagai istilah agar dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi modern.
            Sehubungan dengan yang disebutkan pada butir 1 di atas, kita mungkin bertanya, mungkinkah bahasa Indonesia memiliki corak yang sama untuk seluruh Indonesia? Jawabnya, untuk tuturan resmi, kita dapat menjawab ya, tetapi di dalam batas-batas tertentu. Bahasa tulisan lebih memberikan kemungkinan untuk itu daripada bahasa lisan dalam penggunaan struktur fonologi, morfologi, sintaksis, dan penggunaan kosakata. Dalam bahasa lisan, terdapat jauh lebih banyak kelonggaran baik secara struktur bahasa maupun dalam penggunaan kosakata yang ditimbulkan oleh pengaruh dialek setempat, pengaruh bahasa daerah, pengaruh orang yang diajak bicara, pengaruh tempat di mana pembicaraan dilakukan, dan terutama pengaruh situasi.
            Bahasa yang sudah mantap, seperti bahasa Belanda dan Inggris, memperlihatkan bahwa bahasa lisan dan tulisannya, struktur dasar bahasa ragam resminya hampir tidak berbeda. Hendaknya ragam lisan bahasa Indonesia dalam tuturan resmi seperti pidato, diskusi, ceramah, bahasa kuliah/pelajaran juga demikian. Tuturan dalam suasana santai memang sangat bergantung kepada keadaan, tempat, dan situasi.
            Sehubungan dengan butir 2 yaitu bahasa lisan dan tulisan saya beranggapan bahwa yang penting sekali dibina adalah bahasa tulisan. Kita dapat menetapkan kaidah tetap bagi bahasa tulisan. Bahasa lisan, seperti yang sudah dikatakan tadi, dapat lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor situasi yang dapat memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur. Dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kalimat. Di samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya oleh intonasi, oleh gerak-gerik pembicara, dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulis, alat atau sarana yang membantu memperjelas pengertian seperti dalam bahasa lisan itu tidak ada. Itulah sebabnya bahasa tulis harus selalu disusun lebih sempurna.

Bahasa Daerah
            Kita yang mengaku bangsa Indonesia ini terdiri atas beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing memiliki adat-istiadat dan bahasanya sendiri. Seperti pada pembahasan saya sebelumnya, bahasa daerah merupakan salah satu unsur pemerkaya bahasa Indonesia selain bahasa asing. Oleh karenanya, ketiganya merupakan sebuah bagian yang padu dan tidak dapat dipisahkan. Bahasa daerah itu pada sebagian penuturnya telah mendarah daging karena setiap hari digunakan. Karena itu, janganlah heran apabila bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang kita kenal besar pengaruhnya bagi bahasa Indonesia yang kita kuasai kemudian. Sering kita tidak sadar bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan bukanlah bahasa Indonesia yang murni, melainkan bahasa Indonesia yang sudah dipengaruhi oleh bahasa daerah. Pengaruh itu ada bermacam-macam: ada pengaruh makna kata, ada pengaruh bentukan kata, dan ada pula pengaruh struktur kalimat. Juga pengaruh intonasi dan lafal sering kita dengarkan dengan jelas pada seseorang yang bertutur bahasa Indonesia. Telinga yang sudah biasa mendengar bermacam-macam bahasa daerah di Indonesia akan segera dapat mengenal dari suku manakah orang yang menggunakan bahasa Indonesia itu.
            Dalam menetukan kebijakan bahasa nasional, bahasa daerah tertentu perlu dikembangkan dan dibakukan. Jika dikehendaki oleh penuturnya, bahasa daerah yang besar jumlah penuturnya dapat diajarkan di sekolah sebagai mata pelajaran walaupun tidak lagi digunakan sebagai bahasa pengantar, contoh mata pelajaran Basa Sunda yang diajarkan di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Harus pula diketahui berapa jumlah bahasa daerah yang ada, berapa jumlah penutur bahasa daerah itu masing-masing, bahasa daerah mana yang harus diteliti dan didokumentasikan, disusun kaidahnya, kamusnya, agar bahasa daerah tersebut dapat terpelihara karena memiliki dokumentasi. Hasil usaha tersebut perlu bagi bahasa itu sendiri, bagi keperluan studi perbandingan, dan bagi pengembangan bahasa nasional.

            Mengenai bahasa daerah yang disebutkan dalam butir 3 di atas, kita tahu bahwa dalam UUD 1945 dinyatakan juga bahwa bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh negara karena ia merupakan bagian daripada kebudayaan bangsa yang hidup. Politik bahasa nasional harus memperhitungkan kelangsungan hidup bahasa daerah karena bahasa daerah mencerminkan kekayaan budaya kita dan bahasa daerah selalu dapat kita manfaatkan bagi pengembangan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia agar tetap dapat eksis di masa depan.

Bahasa Asing
             Mengenai bahasa asing, politik bahasa nasional perlu menetapkan kebijaksanaan mengenai kedudukan bahasa-bahasa asing itu, peranannya bagi kepentingan nasional dan tujuan yang ingin kita capai dengan pengajaran bahasa asing di lembaga-lembaga pendidikan kita. Di negara ini, kita menetapkan bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa asing pertama. Penetapan itu tentu didasarkan pada peranan bahasa Inggris dalam hubungan internasional. Begitu banyak buku yang ditulis dalam bahasa Inggris mengenai bermacam-macam ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang berguna bagi kita. Hanya bila kita dapat memanfaatkan buku-buku itu, kita dapat memetik fedahnya bagi kepentingan nasional.
            Sebagian orang risau melihat banyaknya kata dari bahasa asing dan istilah-istilah asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia. Hal itu tidaklah perlu terlalu dirisaukan karena bahasa Indonesia hanya dapat menjadi bahasa yang kaya dan mantap apabila ia tidak menutup pintu terhadap masuknya kata dan unsur baru baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing. Semua unsur yang dapat memperkaya bahasa Indonesia seharusnyalah kita terima. Tentu saja kita harus mengutamakan swadaya bahasa kita, bahasa Indonesia. Mengangkat kembali kata Bahasa Indonesia asli yang sudah “tenggelam”, atau meningkatkan kemampuan bahasa kita, bahasa Indonesia itu sendiri, dalam bentukan baru di bidang fonologi, morfologi, dan sintaksis untuk menemukan makna baru yang singkat, tepat, tetapi teliti. Upaya itu merupakan suatu usaha yang sangat positif dalam memperkaya bahasa kita.



Penutup dan Saran
            Kita yang hidup dalam masa pertumbuhan bahasa kita ini harus dapat memberikan perhatian yang lebih kepada bahasa Indonesia. Karena jika tidak, kita tidak akan dapat mengikuti pertumbuhan dan perkembangannya dengan baik. Kita akan ketinggalan oleh laju perkembangannya, malah mungkin akan terbawa hanyut oleh arus salah kaprah dewasa ini yang banyak dijumpai dalam pemakaian bahasa kita. Jangan menganggap bahasa Indonesia itu mudah. Yang bahasa adalah bahasa Indonesia lisan yang kita gunakan dalam pergaulan sehari-hari. Tetapi bahasa Indonesia ragam resmi yang baku tidah semudah yang kita pikir. Seseorang yang tidak biasa menggunakan bahasa Indonesia secara teratur dalam bertutur akan merasakan kesukarannya bila ia tiba-tiba diminta berbicara dalam ragam bahasa formal. Demikan pula dengan seseorang yang tidak biasa menulis akan merasa sukar bila ia harus membuat karangan, misalnya surat resmi, kertas kerja, atau laporan ilmiah.
            Sikap kita terhadap bahasa Indonesia sering kali negatif. Untuk hal ini dapat diberikan contoh yang sederhana tentang betapa kurang atau malah tidak adanya perhatian kita terhadap bahasa Indonesia yang tiap hari kita gunakan itu. Jika kita bertutur bahasa asing, kita selalu ingin menjaga agar bahasa asing yang kita gunakan itu baik, bersih dari kesalahan. Ini sikap yang baik dan positif. Tetapi mengapa bila berbahasa Indonesia, sikap tadi menjadi berubah? Kita seolah-olah tidak peduli, kita merasa tidak ada kekurangan pada diri kita atas kekurangsanggupan kita menggunakan bahasa Indonesia itu dengan baik, akan kesalahan bahasa yang banyak kita buat baik susunan kata dalam kalimat, bentukan kata, maupun kata dengan makna yang tepat. Contoh berbahasa yang kurang baik ini dapat kita saksikan dan kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika bangsa Indonesia sebagai pemilik dan pemakai bahasa Indonesia terus bersikap negatif terhadap bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia akan berkembang secara kacau dan tak akan pernah menjadi bahasa yang mantap.
            Bahasa Indonesia dalam pertumbuhan dan perkembangannya masih berada di tengah perjalanan, namun pembakuan tata bahasa merupakan suatu hal yang mendesak. Pembakuan tata bahasa rasanya perlu segera beroleh prioritas karena pembakuan bahasa Indonesia merupakan salah satu garapan politik bahasa nasional. Para guru yang berdiri di depan kelas sangat memerlukan pegangan mantap agar mereka tidak dihadapkan pada keragu-raguan untuk menetapkan mana yang benar atau baku dan mana yang tidak. Tetapi sampai saat ini, bidang tata bahasa saya rasa kurang terlalu serius digarap, sedangkan banyak sekali yang perlu ditetapkan lagi mengenai kaidah bahasa Indonesia. Buku-buku tata bahasa yang ada rasanya sudah ketinggalan jaman. Kita dihadapkan pada banyak sekali bentukan baru yang selalu mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu dan semakin modernnya masyarakat sehingga kita mau tidak mau harus selalu “up to date”. Hampir selalu ada struktur kata dan kalimat baru yang dipakai di masyarakat, tetapi tetap dianggap bentuk nonbaku. Bahkan kalau perlu, tiap sepuluh tahun sekali diadakan peninjauan kembali terhadap struktur bahasa yang hidup dan digunakan oleh masyarakat pemakainya sehingga mungkin saja dalam 50 tahun mendatang bahasa kita sudah dapat memperbaiki masalah-masalah tersebut.
            Bahasa yang teratur, bahasa yang mantap, harus memiliki kaidah yang mantap pula. Penggunaan bahasa bahasa yang menunjukkan gejala hiperkorek, pleonastis, dan kontaminasi hendaknya dapat diperbaiki dan diluruskan. Lebih-lebih masalah “salah kaprah” dalam penggunaan bahasa haruslah dapat diberantas atau sekurang-kurangnya diusahakan berkurang. Untuk mewujudkan hal ini, peranan lembaga bahasa dan lembaga pendidikan sangatlah menentukan. Akhir kata, kita semua sebagai manusia Indonesia haruslah mempunyai sebuah keinginan agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa ilmiah yang berkemampuan tinggi dan mantap. Bahasa akademik memerlukan ketepatan, kejelasan, keteraturan, serta keindahan secara estetik. Berhubungan dengan eksistensi bahasa Indonesia 50 tahun yang akan datang, beberapa hal yang saya kemukakan di atas ada baiknya perlu diperhatikan apabila bahasa Indonesia masih ingin eksis sebagai bahasa persatuan kita di masa mendatang.











DAFTAR PUSTAKA

Ø  Alisjahbana, S. Takdir. Politik Bahasa Nasional dan Pembinaan Bahasa Indonesia dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 1. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1976.
Ø  Badudu, J.S. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar, jilid 3. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993.
Ø  Halim, Amran. Fungsi Politik Bahasa Nasional dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 1. sda.
Ø  Wojowasito, S. Fungsi dan Kedudukan Bahasa Daerah dalam Politik Bahasa Nasional, jilid 2. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1976.






















Abstraction


            Our attitude towards Indonesian language is often negative. The perfect example of such condition is how our attention in concerning Indonesian language still minimum or even lower. We sometimes don’t care about using Indonesian language well or in proper manner. We don’t feel sorry for our self if we use Indonesian language not in proper way. We don’t care at all. When someone become customary of using Indonesian not in proper manner, he will find difficulties in using Indonesian in much more formal form. If this kind of habit continues, I’m afraid that Indonesian language will never develop it self and sooner or later will lost its existence. We, Indonesian, that lives in the developing era of this language, should preserve it in order to catch up with the world.  
            In the end we, as Indonesians, should have a commitment to make Indonesians language become a highly evolve scientific language in order to catch up with the world, like I said previously. Academic language requires occurrence, order, and esthetic beauty. Regarding with the existence of Indonesian language in the future, sincerely hope that my writings may just give just a slight contribution to the development of our “so called” unity language.  

No comments:

Post a Comment

 

Blog Template by YummyLolly.com - Header made with PS brushes by gvalkyrie.deviantart.com
Sponsored by Free Web Space